Toleransi Dan Akidah


 

Sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia adalah suatu sikap yang harus ditanam kepada diri kita, agar menjaga suatu keharmonisan sosial.

Dalam aspek hubungan horizontal itulah manusia sesuai dengan fitrahnya disebut sebagai makhluk sosial. Makhluk yang cenderung hidup berkelompok dan memerlukan bantuan orang lain. Interaksi sosial, saling menghargai, saling menerima perbedaan seharusnya sudah tertanam pada diri manusia sesuai dengan kodrat asal penciptaannya.

Indonesia adalah Negara yang memiliki beragam suku bangsa. Data menurut BPS pada tahun 2010 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 1340 suku bangsa. Agama di Indonesia  pun beragam, agama yang diakui ada 6, itu belum termasuk agama-agama kecil yang terdapat di pelosok negeri, dan juga masih banyak keyakinan-keyakinan luhur yang masih dianut seluruh penjuru Negara ini.

Pancasila-nya sudah berhasil menyatukan kemajemukan suku bangsa dan agama untuk hidup rukun dalam suatu Negara. Tentu gagasan pancasila juga bukan berarti menghilangkan sama sekali unsur agama di dalamnya, karna sudah jelas pada sila pertama pada pancasila ialah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini membuktikan bahwa sikap penerimaan terhadap berbagai suku dan agama harus dilandaskan dengan semangat pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.

Toleransi secara umum berarti adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat. Dari pengertian ini tidak ada masalah, bahkan ini menjadi semangat yang harus kita jaga, dan semangat inilah yang sudah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak kemerdekaan nya pada tahun 1945.


Sebagai muslim sebelum kita bisa bersipak toleransi kepada sesama umat beragama, setiap muslim diharuskan untuk memiliki aqidah yang benar terlebih dahulu, tentunya memahami apa itu aqidah secara mendalam. Pasalnya, aqidah adalah keyakinan dasar seseorang.

Aqidah adalah hal wajib yang harus dimiliki seorang muslim. Aqidah umat Islam berdasarkan kepada ajaran Islam itu sendiri, yaitu bersumber pada Al-Qur’an dan hadis. Pemahaman aqidah yang benar dapat membuat keyakinan seorang muslim menjadi lebih kuat.

Bertoleransi dalam bidang akidah dan ibadah dalam islam hukumnya adalah HARAM, dengan demikian jelas TIDAK DIPERBOLEHKAN. Batasan toleransi hanya yang menyangkut hubungan sesama manusia. 

Adapun hubungan dengan Allah SWT yakni akidah dan ibadah tidak boleh ada toleransi atau tawar-menawar di dalamnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.